Liputan

2,3 Juta Hektar Hutan Bakau Hilang

Lebih 50% Hutan Bakau di Amerika Latin Rusak

Pemerintah Diminta untuk Tidak Terburu-buru dalam Kasus Dipasena

Ormas di sini adalah organisasi yang…………..

Nelayan Rawai Lapor ke Mabes Polri dan Komisi Ombudsman
Menurut Riza Damanik, Gubri dan Bupati Bengkalis berwenang dan berkewajiban menyelesaikan konfik nela-yan tersebut berdasarkan UU nomor 32/2004 tentang Pemda, UU nomor 39/1999 tentang HAM Pasal 1 ayat (6), dan UU nomor 31/2004 tentang Perikanan Pasal 8 (1).

“Selaku pejabat negara, seyogyanya Aburizal Bakrie mengerti dan paham bahwa pernyataan aman tidaknya lumpur tersebut merupakan domain dari Menteri Negara Lingkungan Hidup sebagi representasi pemerintah terkait lingkungan hidup, ” ujar Riza pada pers di Jakarta, Selasa (23/1).

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Change )

Connecting to %s

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.